8 Pasangan Remaja Dijaring dari Wisma di Gajah Mada
Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polsek Taman Sari merazia sebuah wisma penginapan di Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat. Dari wisma tersebut, delapan pasangan remaja yang diduga akan melakukan perbuatan asusila diamankan.
Penggerebekan yang kami gelar hari ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan ke Gubernur DKI Jakarta
"Penggerebekan yang kami gelar hari ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan ke Gubernur DKI Jakarta," ujar Paris Limbong, Camat Tamansari.
Paris menuturkan, delapan pasangan remaja yang diamankan dari tempat penginapan bernama Wisma 63 itu selanjutnya digelandang ke kantor Kelurahan Krukut untuk didata dan diminta membuat surat pernyataan di atas materai.
Razia Narkoba di Tempat Hiburan Malam Digencarkan"Mereka diminta membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi perbuatan. Tokoh agama juga diikutsertakan untuk memberikan ceramah agar perbuatan tersebut tidak diulangi lagi," jelasnya.
Lurah Krukut, Joko Muliono menambahkan, para remaja yang terjaring sebagian besar memiliki KTP DKI, sedangkan sisanya ber-KTP daerah.
"Bagi yang dari luar daerah nantinya harus membuat Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS) di wilayah kecamatannya," tandasnya.